SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Disinyalir praktik pungutan liar (Pungli) terjadi dalam pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga. Hal ini didasarkan pada fakta adanya pegawai di dinas tersebut yang meminta uang Rp 12.000 kepada pemohon akte kelahiran.

Padahal, tidak ada Perda maupun peraturan walikota (Perwali) yang mengatur pungutan tersebut. Sesuai ketentuan Perda No 9/2007 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil pembuatan akte kelahiran seharusnya gratis. Kecuali bagi pemohon yang mengajukan permohonan melebihi 60 hari setelah hari kelahiran dikenakan denda.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Seperti saat Espos mencoba mengajukan permohonan pembuatan akte kelahiran, oleh salah satu pegawai berinisia SN, Espos langsung diminta untuk membayar Rp 12.000, awal pekan lalu. Menurut SN, dana itu digunakan untuk membayar saksi (Rp 5.000), fotokopi press (Rp 5.000) dan fotokopi legalisasi (Rp 2.000).

Saat ditanya kapan pembuatan akte tersebut selesai, pegawai itu menyebut sekitar sepekan lagi. “Sebenarnya bisa cepat, namun kami tidak bisa memastikan apakah ibu (Kepala Disdukcapil Niken Lidyastuti-red) ada di tempat, juga fotokopinya kalau pagi sudah buka atau belum,” ujar SN.

Hal yang sama terjadi kepada Bawono, 37, warga Perum Domas RT 3/RW 10, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo. Ia mengaku diminta membayar uang dengan nilai yang sama saat ia hendak membuat akte kelahiran anak keduanya pada Desember 2009 . Karena mengaku membutuhkan akte tersebut, Bawono pun akhirnya mau merogoh koceknya sesuai permintaan pegawai Disdukcapil.

“Lha yang penting cepat jadi,” ujarnya polos.

Sementara itu Kepala Disdukcapil, Niken Lidyastuti, menyatakan pihaknya selama ini tidak pernah meminta  pungutan apapun kepada pemohon akte. Jika pun ada, itu dilakukan oleh oknum di Disdukcapil.

“Mungkin saja itu digunakan untuk membayar map dan fotokopi. Karena kami tidak menyediakan map dan fotokopi. Mungkin itu diadakan oleh koperasi pegawai,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/9).

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya