SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Antara)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng.

Ketua KPPU Ukay Karyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/3/2022), mengajak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU. Khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antarpelaku minyak goreng.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999,” katanya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Rachmat Gobel Sebut Negara Kalah dan Gagal Soal Minyak Goreng

Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya, untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU.

KPPU sedang melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022, dan telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

“Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya,” imbuh Ukay.

Baca Juga: Ada Mafia dan Spekulan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Minta Maaf

Ajakan KPPU untuk berkoordinasi didasari atas pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3). Dalam rapat tersebut, Mendag Lutfi mencurigai ada oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatra Utara, dan DKI Jakarta.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan menyerah oleh mafia pangan untuk memperjuangkan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang murah melalui mekanisme subsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Tegas, Mendag Tabuh Genderang Perang Lawan Mafia Minyak Goreng

“Saya pastikan saya tidak akan menyerah oleh mafia, spekulan, apalagi dalam keadaan harga-harga tinggi seperti ini. Saya berjanji, saya akan bekerja setengah mati untuk memastikan terjadi keadilan yang baik,” kata Mendag Lutfi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/3).

Lutfi mengungkapkan puluhan juta liter minyak goreng diduga diselundupkan keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat harga eceran tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium. Lutfi mendapati tidak menemukan ketersediaan minyak goreng di pasar maupun supermarket di Medan meskipun data menunjukkan terdapat 25 juta distribusi minyak goreng ke kota tersebut beberapa waktu lalu.

Lutfi mengemukakan bahwa dirinya geram dengan tidak tersedianya minyak goreng di pasaran meskipun pihaknya telah menerbitkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar harga jual minyak goreng bisa sesuai dengan HET paling mahal Rp14.000 per liter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya