SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Wakil Ketua Panitia <a title="Orang Tua Siswa Resah PPDB Online Belum Diumumkan, Ini Penjelasan Disdikbud Jateng" href="http://semarang.solopos.com/read/20180711/515/927298/orang-tua-siswa-resah-ppdb-online-belum-diumumkan-ini-penjelasan-disdikbud-jateng">Penerimaan Peserta Didik Baru </a>&nbsp;(PPDB) <em>online</em> SMAN/SMKN Jawa Tengah (Jateng), Jasman Indradno, mengatakan jumlah calon siswa yang didiskualifikasi karena menggunaan SKTM abal-abal sekitar 900 orang.</p><p>Semula saat diverifikasi, siswa yang mendaftar menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ada 78.406 siswa. &ldquo;Para orang tua yang mendaftarkan anak menggunakan SKTM pada Kamis [5/7/2018] hingga Jumat [6/7/2018] sebelum batas akhir penutupan PPDB online SMAN/SMKN ramai-ramai mencabut berkas pendaftaran SKTM beralih ke pendaftaran reguler,&rdquo; katanya dihubungi <em>Solopos.com</em> di Solo, Kamis (12/7/2018) malam.</p><p>Sampai penutupan PPDB online SMAN/SMKN, lanjut dia, masih ada sekitar 900 siswa yang mendaftar menggunakan SKTM abal-abal. &ldquo;Jadi sekitar 900 siswa yang didiskualifikasi. Mereka tidak bisa mendaftar di SMAN dan SMKN karena <a title="Awas, Pemalsu SKTM Bakal Dipenjara 6 Tahun!" href="http://semarang.solopos.com/read/20180711/515/927295/awas-pemalsu-sktm-bakal-dipenjara-6-tahun">PPDB online </a>&nbsp;sudah ditutup,&rdquo; tandasnya tanpa memerinci asal calon siswa tersebut.</p><p>Kasus penyalahgunaan SKTM ini, menurut Jasman, diluar dugaan panitia PPDB Jateng karena tidak menyangka ada pihak-pihak menggunakan cara tidak patut demi mendaftarkan anaknya di sekolah. &ldquo;Persiapan dan pelaksanaan PPDB online sudah akuntabel, berjalan lancar tanpa ada gangguan teknik, rusak gara-gara penyalahgunaan SKTM. Ini menjadi evaluasi agar ke depan lebih baik,&rdquo; ujarnya.</p><p>Sementara itu, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Solo, Agung Wijayanto, mengatakan dari <a title="Polda Jateng Kerahkan Tim Selidiki Pemalsuan SKTM" href="http://semarang.solopos.com/read/20180711/515/927402/polda-jateng-kerahkan-tim-selidiki-pemalsuan-sktm">hasil verifikasi </a>&nbsp;terhadap calon siswa yang menggunakan SKTM hanya tiga yang terbukti melanggar.</p><p>&ldquo;Tiga siswa yang dinyatakan tidak lolos verifikasi SKTM yakni dua dari SMAN 2 dan satu dari SMAN 8,&rdquo; jelas dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya