SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kalangan buruh rokok di Kudus menuntut agar pihak perusahaan membayarkan gaji mereka sesuai dengan ketentuan upah minimum kabupaten/kota 2010 Kudus senilai Rp 775.000/bulan.

Menurut Forum Pekerja Rokok Kudus (FPRK), Chudhori sekitar 90% dari total sebanyak 100.000 ribu buruh rokok di Kudus gajinya masih di bawah UMK 2010.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Gaji buruh rokok sebagian besar hanya senilai Rp 375.000/bulan,” katanya kepada wartawan saat mengadu ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (13/1).

Lebih lanjut Chudhori yang didampingi sejumlah buruh tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh dan Elemen Masyarakat Peduli Buruh (ASBEMPB) Kudus, menjelaskan pihak perusahaan rokok membedakan dalam pembayaran gaji buruh, yakni bulanan, harian, dan borongan.

Untuk bulanan dan harian pembayaran sudah sesuai dengan UMK, namun buruh yang dibayar borongan masih di bawah UMK.

“Jumlah buruh rokok yang digaji borongan kebanyakan bagian batil jumlahnya mencapai puluhan ribu. Ini merupakan pelanggaran UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain masalah rendahnya gaji buruh rokok, menurut Jayadi dari ASBEMPB para pengusaha rokok yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) juga tidak mengikutkan buruh dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya