SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sudah memasuki masa pensiun sejak 30 Oktober 2009. Namun hingga saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum membicarakan mengenai siapa-siapa calon anggota Wantimpres.

“Hingga saat ini belum dibicarakan, belum dibahas,” ujar Juru Bicara Presiden SBY Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha, Minggu (17/1).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Posisi Wantimpres, menurut Julian, masih diperlukan dalam masa pemerintahan kedua Presiden SBY. “Seyogianya iya, masih diperlukan,” kata Julian.

Pembentukan Wantimpres sesuai amanah Undang-Undang No 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Anggota Wantimpres diangkat melalui Keppres No.28/M/2006.

9 Anggota Wantimpres dilantik 11 April 2007. Mereka adalah Ali Alatas (Bidang Hubungan Internasional), Prof Dr Emil Salim (Bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan), Rahmawati Soekarnoputri, SH (Bidang Politik), Dr Syahrir,SE (Bidang Ekonomi), KH Ma’ruf Amin (Bidang Kehidupan Beragama), Dr TB Silalahi, SH (Bidang Pertahanan Keamanan), Dr Adnan Buyung Nasution, SH (Bidang Hukum), Prof S Budi Santoso (Bidang Sosial Budaya), Prof Dr Ir Radi A Gani (Bidang Pertanian).

Mantan anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution, kerap bersuara lantang terhadap pemerintah. Terakhir, pria berambut putih ini meminta kepada Presiden SBY untuk memberi kesaksian kepada Pansus Angket Century.

Julian memastikan, Buyung dan 8 anggota Wantimpres lainnya sudah pensiun. “Harus dipastikan, bahwa Pak Buyung sudah menjadi mantan, sudah lama,” pungkas Julian tanpa menyebutkan kapan persisnya Keppres pensiun diturunkan.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya