SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Sekitar 80% kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dinilai masih di bawah standar pelayanan minimal.

Penilaian ini diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Teguh Yuwono dalam dialog dengan anggota Fraksi PKS DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (8/2).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

“Bisa dikatakan sekitar 80% kinerja SKPD Pemprov Jateng masih di bawah standar pelayanan minimal (SPM),” katanya.

Indikasinya lanjut ia, masih terjadi banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan pemerintah misalnya, tentang pengurusan perizinan yang mestinya tiga hari rampung, dalam praktiknya bisa empat sampai lima hari.

Demikian pula biaya izin pendirian bangunan (IMB) mestinya Rp 500.000, bisa membengkak mencapai jutaan rupiah.
“Sedang standar pelayanan minimal yang baik antara lain di dinas pendidikan dan kesehatanan, karena telah memiliki pengalaman panjang,” ujar Teguh.

Dengan kondisi ini, sambung ia maka dikhawatirkan bisa mengganggu program Gubernur yakni Bali Ndeso Mbangun Deso. Kalau sampai Gubernur Bibit Waluyo mengklaim keberhasilan programnya tersebut, maka perlu dipertanyakan dasarnya apa.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya