SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Mobil Pengacara Johnson Panjaitan dicoret-coret bernada ancaman. Rekan-rekan Johnson Panjaitan di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengecam keras tindakan teror ‘diam atau mati’ di Bandara Soekarno-Hatta. Aksi itu dianggap sebuah pelecehan terhadap profesi advokat.

“AAI yang anggotanya berjumlah lebih dari 8 ribu pengacara di seluruh Indonesia tidak ingin terjadi sesuatu terhadap diri anggotanya,” kata Ketua Umum AAI, Humphrey Djemat, dalam rilisnya, Sabtu (25/2/2012).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menurut Humphrey, polisi harus menindaklanjuti laporan yang dilakukan Johnson. Polisi juga harus serius melakukan penyelidikan supaya kasus ini cepat tuntas.

Ditegaskan Humphrey, teror yang bersifat ancaman ini tidak bisa didiamkan karena berkaitan dengan hak seorang pengacara untuk menyuarakan keadilan.

“AAI tidak bisa menerima kalau suara pengacara ingin dibungkamkan dengan cara menakut-nakuti tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil Toyota Rush warna hitam bernomor Polisi B 2664 MI milik Johnson dicoret tulisan “Diam atau Mati”. Tulisan itu berada di bagian kanan mobil dari sopir sampai ke body belakang dengan warna cat orange.

Menurut Johnson, kondisi mobilnya pada saat itu berada di tempat parkir di Terminal 2- F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Johnson mengetahui kondisi mobilnya tersebut pada saat kembali dari Singapura jam 06.45 Jumat (24/2) pagi.

Berdasarkan keterangan dari orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut coretan dengan tulisan “Diam atau Mati” tersebut dibuat hari Kamis. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya