Jakarta–Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan berkas tahap II (barang bukti) diserahkan juga Kejari Jakarta Selatan. Ada 78 barang bukti yang diserahkan dalam sebuah koper.
“Berkas Bapak dilimpahkan beserta 78 bukti, kebanyakan sih surat,” ujar pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari, di di Kejari Jaksel, Jl Rambai I, Kebayoran, Kamis (26/11).
Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024
Selain Taufik, Chandra juga ditemani oleh Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli. Pada saat pelimpahan berkas, Chandra diterima oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari.
Taufik berharap pelimpahan tahap dua ini hanya merupakan proses administrasi formalitas saja. Ia juga masih berharap, secepat mungkin pihak Kejaksaan akan segera mengeluarkan SKPP.
“Yah kita harapkan nantinya seperti itu,” ujar Taufik.
Taufik meragukan jika ada kemungkinan Chandra akan ditahan. Usai pelimpahan berkas, Chandra akan segera langsung ke KPK.
“Tapi makan siang dulu,” ujarnya.
dtc/isw