SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan masih ada 775 pejabat BUMN yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angka ini setara 12% dari total pejabat BUMN sebanyak 6.453 orang. “Dibandingkan dengan rata-rata nasional kita sudah di atas. Tapi bukan berarti kita akan stop sampai di situ,” kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/8).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurut Mustafa, angka ini sudah dicocokan dengan data KPK per tanggal 25 Agustus lalu. Sebelumnya, pada tanggal 6 Agustus 2010 total petinggi BUMN yang sudah melapor 5.356 orang atau 83 persen, tersisa 1.097 petinggi BUMN yang belum melapor.

Mustafa mengatakan, pihaknya sudah meminta KPK untuk menyurati para pejabat BUMN yang belum melaporkan LHKPN tersebut. Nantinya, para pejabat ini akan dipanggil secara berkelompok. “Jadi nanti akan dipanggil dan briefing bersama dan akan isi formulir bersama,” ujarnya.

Hingga akhir bulan Agustus ini, Mustafa pesimis target 100 persen itu tidak akan tercapai. Paling cepat bisa tercapai bulan September 2010. “Jadi sisanya yang sekitar 12 persen itu akan kita genjot dengan bantuan KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan akan memberikan sanksi kepada pejabat BUMN yang tidak melaporkan harta kekayaan (LHKPN) ke KPK. Sanksinya mulai dari
seretnya kepangkatan hingga pemotongan bonus.

Sanksi bagi pejabat yang tidak melaporkan LHKPN ini hanya diberikan oleh Kementerian BUMN. Karena KPK tidak ada kewajiban memberikan sanksi sama sekali.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya keras melakukan sosialisasi dan meminta para pejabat di kementeriannya untuk segera melaporkan harta kekayaan.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya