SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Perusahaan multifinance atau <I>leasing<I> siap mereschedule atau menjadwal ulang masa kredit nasabah korban bencana Merapi.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Solo, Kurniawan Prabowo, menyampaikan kebijakan meringankan beban kredit nasabah yang terkena dampak bencana pernah dilakukan saat gempa Jogja tahun 2006 lalu.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Untuk menyikapi masalah bencana, dulu leasing pernah melakukan beberapa kebijakan saat terjadi gempa Jogja. Ada dua alternatif kebijakan. Bisa reschedule dengan memperpanjang tenor atau masa kreditnya. Bisa juga, bagi yang ingin melunasi, maka akan kami hapus denda dan biaya pinaltinya,” papar Kurniawan, kepada Espos, Jumat (12/11).

Meskipun denda dan biaya pinalti dihapus, tetapi untuk bunga tetap ada. “Dari kebijakan ini, perusahaan mungkin akan sedikit mengurangi profitnya.”

Ia menyampaikan, korban bencana yang ingin mendapat keringanan
dari pihak leasing, maka harus mendapatkan surat keterangan dari kelurahan setempat bahwa yang bersangkutan adalah korban bencana.

Menurut Kurniawan, pasar leasing di wilayah Klaten dan Boyolali cukup besar. “Kalau boleh saya sampaikan, pangsa pasar leasing di Klaten dan Boyolali bisa berkisar 30% dari total pasar yang ada di Soloraya. Jadi, memang di dua wilayah tersebut potensinya cukup besar, mengingat perekonomian di dua wilayah itu tengah berkembang seiring meningkatnya daya beli masyarakat setempat.”

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya