Jakarta–Meskipun sudah diingatkan, masih ada saja anggota DPR yang belum melaporkan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Masih ada 64 yang belum melaporkan kekayaannya.
“Sampai sekarang masih ada 64 yang belum melapor,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak
Haryono menyampaikan ini dalam keterangan kepada pers usai menerima pelaporan LHKPN anggota DPR dari Fraksi PAN di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Haryono mengatakan KPK sudah berusaha mengingatkan dengan cara langsung
mendatangi DPR. Namun demikian masih ada anggota DPR yang belum menyetor laporan kekayaan, salah satunya karena alasan teknis yakni belum bisa menyelesaikan laporan secara detil.
Haryono merinci 64 anggota yang masih menunggak laporan kekayaan itu yakni, dari Partai Demokrat 20 orang, Partai Golkar 19 orang, PDIP 8 orang, Partai Gerindra 5 orang, Partai Hanura 3 orang, PPP 3 orang, PKS 4 orang, PKB 2 orang.
Pekan lalu, KPK menyatakan masih ada 128 anggota DPR yang belum melaporkan
kekayaan. PD dan PAN merupakan dua partai yang tingkat kepatuhan melaporkan
kekayaannya terendah.
Namun, hari ini PAN sudah menuntaskan semua laporan kekayaan anggotanya di DPR.
dtc/isw