SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Hingga pertengahan tahun 2010 ini, Kejaksaan mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 123 miliar. Hal ini diungkapkan Kejaksaan sehari sebelum hari jadi Kejaksaan atau yang disebut Hari Bhakti Adyaksa ke-50.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Didiek Darmanto, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (21/7).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Penyelamatan uang negara tersebut pada masa kinerja bulan Januari hingga Juni 2010. Didiek mengungkapkan, pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 123.700.197.648,-

“Itu berasal dari seluruh Indonesia,” ucap Didiek.

“Kejagung sendiri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 76.984.827.406,” imbuhnya.

Hingga bulan Juni ini, Kejaksaan telah menangani sebanyak 129.116 perkara di seluruh Indonesia.

Untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejagung mengklaim sebanyak 1.328 perkara masih dalam penyidikan. Sedangkan yang sudah masuk tahap penuntutan sebanyak 741 perkara.

“Kejagung sendiri menyidik 81 perkara,” tuturnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya