SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sebanyak 539 guru wiyata bhakti (WB) menerima tunjangan insentif kesejahteraan rakyat (Kesra) dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, mengungkapkan pada 25 Agustus Disdikpora menerima Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D). Lalu pada 26 Agustus, surat itu disampaikan ke DPRD.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Disdikpora juga sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan guru yang berhak menerima tunjangan itu. Guru-guru tersebut diminta membuat surat pertanggungjawaban (SPj) untuk dua semester,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/8).

Besarnya tunjangan yang diperoleh, terangnya, yakni Rp 150.000/bulan. Untuk semester I, tiap guru akan memperoleh tunjangan selama enam bulan ditambah satu bulan untuk bulan ke 13.

Sedangkan pada semester II nanti, guru akan mendapatkan tunjangan selama enam bulan.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya