SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Sebanyak 538 suara akan diperebutkan dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar di Munas VIII di Pekanbaru, Riau. Masing-masing DPP, DPD I, DPD II, dan ormas Golkar akan memiliki satu hak suara.

“DPP satu suara, DPD I 33 suara, dan 10 ormas masing-masing 1 suara,” kata Ketua DPP Golkar Yorrys Raweyai di luar ruang sidang di Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, Selasa (6/10).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Sedangkan DPD II berjumlah 494 yang masing-masing memiliki hak suara. Namun, menurut Yorrys, masih ada perdebatan mengenai daerah-daerah pemekaran. Ada yang mempertanyakan apakah untuk DPD-DPD di daerah-daerah pemekaran itu memiliki hak suara atau sekadar peserta peninjau.

“Tadi malam masih dipersoalkan daerah pemekaran baru ini apakah sebagai peserta atau hanya peninjau karena mereka kan belum melaksanakan Musda,” kata pendukung Ical ini.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya