SOLOPOS.COM - Proyek jalan tol. (Maulana Surya) Pekerja menyelesaikan proyek Tol Solo-Kertosono ruas Solo-Mantingan-Ngawi di kawasan Ngemplak, Boyolali, Jateng, Selasa (29/1). Penyelesaian ruas tol tersebut masih terkendala pembebasan lahan pada sejumlah wilayah di antaranya Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Solopos.com, JAKARTA — PT Jogjasolo Marga Makmur selaku pemenang lelang pembangunan jalan tol ruas Solo-Kulonprogo dikuasai swasta. Dua perusahaan swasta itu menguasai hampir 51% saham pelaksana proyek jalan tol penghubung Solo dan New Yogyakarta International Airport itu.

Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur, Adrian Priohutomo, mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol, perjanjian penjaminan proyek, dan perjanjian regres untuk pekerjaan proyek pembangunan jalan tol ruas Solo-Kulonprogo itu.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

"Ketiga perjanjian tersebut merupakan bentuk sinergi yang dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat–BPJT Kementrian PUPR, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia–PT PII, serta PT Jogjasolo Marga Makmur," ujarnya dalam siaran pers Rabu (9/9/2020).

Taman Nasional Baluran Lepas Liarkan 2 Banteng Jawa

PT Jogjasolo Marga Makmur atau PT JMM merupakan pemenang lelang dari rencana pembangunan tol ruas Solo-Kulonprogo. PT JMM adalah badan usaha pengatur jalan tol yang dibentuk berdasarkan hasil konsorsium dari empat perusahaan.

Detail kepemilikan masing-masing perusahaan adalah PT Daya Mulia Turangga dan PT GAMA Group sebesar 51% saham, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebesar 25% saham, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. sebesar 24%. PT JMM nantinya akan bertugas membangun dan mengelola proyek pembangunan tol ruas Solo-Kulonprogo.

Proyek Strategis Nasional

Rencana pembangunan ruas tol ini termasuk dalam proyek strategis nasional dengan penerapan pola kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP). Nilai investasi yang ditanamkan pada proyek ini senilai Rp26,6 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun.

Drama Serah Terima Suami ke Pelakor Viral di Tiktok

Proyek ini terbagi ke dalam dua provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan ruas sepanjang 35,64 km dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan ruas sepanjang 60,93 km.

Total panjang ruas dari pekerjaan ini mencapai 96,57 km dan terbagi dalam tiga seksi. Seksi I Kartasura-Purwomartani (42,37 km), Seksi II Purwomartani-Gamping (23,42 km), Seksi III Gamping-Purworejo (30,77 km).

Ruas Solo-Kulonprogo itu mewujudkan jalan tol yang akan menghubungkan ibu kota Jateng dan ibu kota DIY dengan melewati kawasan strategis pariwisata nasional, yaitu Candi Prambanan. "Jalan tol ini menjadi bagian dari jaringan jalan tol Trans Jawa yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Pulau Jawa dengan menambahkan kapasitas dan aksesibilitas jaringan jalan, serta menurunkan biaya transportasi dan logistik melalui satu jaringan tol yang terintegrasi."

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya