SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi Malaysia akhirnya membebaskan lima nelayan Indonesia yang ditahan. Para nelayan tersebut ditangkap pada Jumat (3/9) di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan.

“Tadi malam pukul 24.00 (waktu setempat) kelima nelayan telah divonis bebas. Mereka dideportasi pagi ini,” kata juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Rabu (8/9).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Pria yang akrab disapa Faiz ini menjelaskan, pembebasan lima nelayan Indonesia itu menyusul surat permintaan bebas dari KBRI di Kuala Lumpur yang telah diserahkan kepada penuntut umum.

“Konjen RI Penang menemui APMM untuk memastikan proses deportasi,” imbuhnya.

Faiz yang juga kini menjadi juru bicara presiden bidang luar negeri ini menuturkan, kelima nelayan itu masuk ke wilayah Malaysia bukan karena kesengajaan. “Ada masalah dengan kapal mereka,” tutupnya.

Direktur Unit Penyelidik Distrik Badan Penindakan Maritim Malaysia Letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar menyatakan, lima nelayan ditangkap dalam operasi pada Jumat (3/9) pukul 11.20 waktu setempat.

Para hakim di Pengadilan Jawi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka selama dua minggu sampai 17 September. “Para nelayan kooperatif dan membantu penyelidikan,” kata Omar.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya