SOLOPOS.COM - Gubernur BI, Agus Martowardojo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mantan Menteri Keuangan itu akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional. Agus yang mengenakan kemeja warna biru sudah hadir di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013) pagi. Dia menunggu di ruang saksi di lantai I gedung pengadilan.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Selain Agus Marto, pengacara mantan Karo Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, yakni Rudy Alfonso, menyebut ada empat saksi lainnya yang juga bersaksi. “Sylvia Sholeha, Nazarrudin, Rizal Syarifudin Asep Wibowo, dan Rima,” katanya.

Sedianya Agus Marto Wardoyo dan Ibu Pur bersaksi untuk Deddy pada persidangan sebelumnya 3 Desember 2013. Namun, keduanya berhalangan untuk hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya