SOLOPOS.COM - Gerbang Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Panitia Pemilihan Anggota (PPA) Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah menetapkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi pada Rabu (7/2/2024).

Selanjutnya PPA MWA UNS akan menyiapkan pelaksanaan pemilihan anggota MWA UNS periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada 15 hingga 17 Februari 2024.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Sekretaris PPA MWA UNS, Mohammad Jamin mengatakan sudah ada sebanyak 45 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pencalonan anggota MWA UNS. 

Dari 45 pendaftar tersebut terdiri atas 16 orang dari unsur masyarakat, 12 orang dari unsur Senat Akademik (SA), 10 orang dari unsur tenaga kependidikan (Tendik), 3 orang dari unsur alumni dan 4 orang dari unsur mahasiswa. 

“Nama-nama tersebut sudah kami tetapkan sebagai calon anggota MWA UNS melalui rapat pleno khusus SA pada 7 Februari [2024] kemarin,” terang Jamin dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).

Untuk tahapan selanjutnya, PPA MWA UNS akan melakukan persiapan pemilihan anggota MWA UNS dari unsur masyarakat dan SA yang akan digelar pada 15 Februari 2024.

Sedangkan untuk pemilihan anggota MWA UNS dari unsur Tendik dan mahasiswa dilakukan pada 16 Februari 2024. Lalu pemilihan anggota MWA UNS dari unsur alumni dilakukan pada 17 Februari 2024.

Adapun mekanisme pemilihan anggota MWA UNS dari unsur masyarakat dan SA  akan dilakukan musyawarah bagi anggota SA yang berjumlah 71 orang. Namun jika musyawarah tidak bisa menemukan mufakat maka dilakukan pemungutan suara di hari yang sama. 

Pemungutan suara dilakukan dengan menggunakan kertas suara yang mencantumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi baik dari unsur masyarakat maupun SA. 

Dari 16 calon dari unsur masyarakat akan dipilih 4 orang untuk ditetapkan menjadi calon terpilih dan diusulkan ke Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). 

Sedangkan dari 12 calon dari unsur SA, akan dipilih menjadi 7 orang untuk ditetapkan menjadi calon terpilih dan diusulkan ke Mendikbudristek.

“Satu orang anggota SA memilih 4 nama dari unsur masyarakat dan 7 nama dari unsur SA. Kemudian surat suara akan dihitung, suara terbanyak 1 hingga 4 akan menjadi calon terpilih anggota MWA dari unsur masyarakat. Kemudian suara terbanyak 1 hingga 7 akan menjadi calon terpilih anggota MWA UNS dari unsur SA,” ujarnya. 

Pemilihan anggota MWA UNS akan dilanjutkan pada 16 Februari 2024 yaitu memilih anggota MWA UNS dari unsur Tendik dan mahasiswa. Untuk jumlah seluruh Tendik UNS yaitu 1.800 an, secara teknis tidak dapat menggunakan kertas suara.  

Maka akan digunakan Google Form karena dinilai lebih efisien dan praktis mengingat Tendik di UNS tersebar di banyak tempat dengan unit yang berbeda-beda. 

“Karena kami memiliki banyak kampus, misal di Kebumen, Madiun, Pabelan dan sebagainya. Nanti 1 Tendik memilih 1 orang. Dari 10 calon dari unsur Tendik, akan dipilih 1 orang untuk ditetapkan menjadi calon terpilih dan diusulkan ke Mendikbudristek,” kata Jamin.

Sedangkan untuk pemilihan anggota MWA dari unsur mahasiswa dipilih oleh pengurus Dewan Mahasiswa (Dema) UNS yang jumlahnya sekitar 70 an orang. 

“Mekanisme sama yaitu misal tidak bisa mufakat, ya nanti dengan pemungutan suara. Untuk unsur mahasiswa yang lolos seleksi administrasi 4 orang, nanti dipilih 1 orang,” ujar  Jamin. 

Sedangkan untuk pemilihan anggota MWA dari unsur alumni akan dilakukan pada 17 Februari. Untuk mekanismenya diserahkan kepada pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. 

“Iya sama, kalau tidak bisa musyawarah maka bisa dengan pemungutan suara. Pengurus IKA akan melakukan pemilihan di Jakarta karena alamat pengurus IKA pusat di Jakarta,” tambah dia.

Setelah calon anggota MWA UNS terpilih di masing-masing unsur, maka harus menyerahkan ke SA pada 19 Februari. Lalu pleno khusus untuk penetapan calon terpilih dari semua unsur dilaksanakan pada 21 Februari. 

Kemudian nama-nama yang telah ditetapkan dalam pleno khusus tersebut akan diusulkan ke Mendikbudristek. “Karena yang berwenang menetapkan dan mengangkat anggota MWA UNS adalah Mendikbudristek,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya