SOLOPOS.COM - (google/okezone)

Jakarta (Solopos.com)--Sebanyak 430 dari 497 kabupaten/kota se-Indonesia telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, tidak ada alasan pemerintah daerah setempat menunda penyaluran dana BOS ke sekolah yang berhak di wilayah masing-masing.

“Sampai pagi ini ada 430 kabupaten/kota yang sudah menyalurkan BOS,” kata Mendiknas M Nuh di sela penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Presiden Turki Abdullah Gul di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Rabu (6/4/2011).

M Nuh mengomentari pengaduan ICW kepada Komisi Ombudsman soal tersendatnya penyaluran dana BOS. Mendiknas menyatakan sudah menjelaskan Komisi Ombudsman, pangkal kelambatan ada pada pemda.

“Dana sudah pemerintah pusat kirim langsung ke kabupaten/kota. Persoalannya kabupaten/kota yang belum menyalurkannya ke sekolah-sekolah. Kami terus melakukan pendataannya,” papar M Nuh.

Sementara gugatan terhadap peraturan Mendiknas mengenai dana BOS, dia nilai kurang tepat. Sebab, di sana hanya diatur peruntukan penggunaan dana BOS dan bukan tentang teknis penyalurannya dari pemda kepada sekolah.

“Tentu kami selalu mengawasi, tapi polanya ada di kabupaten/kota. Kami jelaskan ke Ombudsman dan sudah dipahami, bahwa pemda yang harus cepat mencairkan. Tak ada alasan soal geografis dan sebagainya,” sambung mantan Rektor ITS itu.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya