SOLOPOS.COM - detik img

detik img

JAKARTA--Dukungan warga untuk membebaskan AAL, pelajar SMKN 3 Palu, yang dituduh mencuri sandal milik Briptu Ahmad Rusdi terus mengalir. Hingga hari keenam, Posko ‘1.000 Sandal Untuk AAL’ sudah mengumpulkan sekitar 400 sandal.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Sudah sekitar 400 yang terkumpul, beragam sandalnya, ada yang jelek ada yang bagus,” kata Koordinator Posko dari lembaga SOS Children Vilage’s Indonesia, Budhi Kurniawan, saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/1/2012).

Budhi menceritakan, sumbangan sandal tersebut berasal dari berbagai kelas ekonomi warga. Menurut Budhi, kasus AAL sangatlah memprihatinkan, maka wajar jika banyak warga yang mendukung aksi tersebut.

“Mulai dari kuli bangunan, hingga mantan pejabat militer,” ucapnya.

Posko ‘1000 Sandal Untuk AAL’ rencananya akan ditutup pada tanggal 3 Januari 2012. Posko tersebut didirikan akibat bentuk keprihatinan terhadap hukum di Indonesia

“Rencananya akan ada penyerahan simbolik kepada Polisi yang akan dilakukan di Mabes Polri,” paparnya.

Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya.

Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.

Sementara itu, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.

Sebagai bentuk protes, aksi mengumpulkan sendal untuk kapolri pun digelar di beberapa wilayah. Berikut lokasinya:

1. Untuk wilayah Tangerang, Komplek Citra Raya Tangerang;
2. Untuk wilayah Bekasi, di Jati Asih, Jalan Gandaria Blok M no 14, Bekasi;
3. Untuk wilayah Depok Kompleks Tugu Indah no. B22;
4. Untuk Wilayah Jakarta di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat;
5. Untuk Wilayah Palembang di Jalan Basuki Rahmat No 2, Kel. Talang Aman, Kec. Ilir Timur I, Palembang.

(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya