SOLOPOS.COM - Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Wibowo (tengah) menyampaikan kronologi pengungkapan kasus pencabulan tersangka SIN yang sudah lanjut usia, terhadap empat siswi SD di Mapolres Trenggalek, Senin (13/11/2023). (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

Solopos.com, TRENGGALEK — Seorang kakek-kakek berusia 68 tahun berinisial SIN ditangkap aparat Polres Trenggalek atas tuduhan mencabuli siswi SD.

Berdasarkan pengusutan sementara, ada empat pelajar SD yang menjadi korban kakek SIN dari kurun September-Oktober 2023.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan tindak pencabulan yang dialaminya kepada orang tua. Kemudian kasus ini dilaporkan ke kami (Polres Trenggalek) dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Senin (13/11/2023).

Menurut Kapolres, SIN kini telah ditahan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, dan diketahui korban ada empat siswi SD di sekolah yang sama.

Dalam melancarkan aksinya, SIN mengiming-imingi korban dengan membelikan jajan agar menuruti kelakuan bejat pria renta itu.

“Diketahui bahwa sehari-hari tersangka memang sering berada di lapangan sekolah dekat sekolah korban. Pada saat itulah tersangka mulai mencari calon korbannya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Perbuatan tidak senonoh SIN dilakukan dekat lingkungan sekolah. Kapolres menyampaikan perbuatan SIN belum sampai mengarah perkosaan ataupun sejenisnya.

“Tidak sampai persetubuhan, jadi tersangka meraba bagian sensitif korban,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Hukuman bertambah sepertiga apabila korban lebih dari satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya