SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Sebanyak empat pejabat di Jambi terjaring OTT KPK pada Selasa (28/11/2017) petang.

Solopos.com, JAMBI — Empat orang pejabat di Provinsi Jambi yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/11/2017) petang setelah diperiksa di Mapolda Jambi dibawa langsung ke kantor KPK di Jakarta menggunakan pesawat terbang pada pukul 10.00 WIB.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Pada Rabu (29/11/2017), setelah terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan selama 20 jam lebih di Mapolda Jambi, keempat pejabat tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat menuju Gedung KPK, Jakarta, untuk penyidikan lebih lanjut. Keempat pejabat Jambi yang dibawa penyidik KPK ke Jakarta adalah bernisial S, Nu, As, dan Sa, yang sejak Selasa petang kemarin sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda.

Awalnya yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh penyidik KPK ada delapan orang. Namun yang diberangkatkan menuju Gedung KPK di Jakarta hanya empat orang dan mereka semua adalah pejabat daerah.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan ada sejumlah anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi, dan swasta yang tertangkap dalam OTT itu. Selain itu, penyidik menyita sejumlah uang dalam OTT.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengonfirmasi adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi itu berdasarkan informasi dari Kapolda. “Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan oleh KPK di Jambi, tetapi siapa orangnya saya belum mendapat informasi lebih lanjut,” kata Cornelis.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan masih menunggu berita resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan beberapa pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi oleh KPK.

“Saya kira sekarang kita tunggu saja berita resmi dari KPK, dengan demikian kita tahu kronologis dan semua-semuanya,” katanya di kediaman dinasnya pada Selasa malam (28/11/2017).

Zola belum menyebutkan siapa-siapa saja pejabat pemerintahannya yang terjaring OTT. Namun menurutnya saat ini hormati dulu proses hukum yang berlaku dan biarkan berjalan sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya