SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--4 Eks menteri melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta mantan Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris mencapai Rp 65 miliar. Sedangkan eks kekayaan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban sebesar Rp 4 miliar.

4 Menteri itu masing-masing mengumumkan kekayaannya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1). Mereka didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris mendapat giliran pertama mengumumkan kekayaannya. Harta Fahmi per 1 Oktober 2009 sebesar Rp 65.728.231.000.

“Saya serahkan saat posisi saya masih menjadi menteri tanggal 19 Oktober. Karena, saya sudah tahu tidak akan dipilih lagi menjadi menteri. Kan saya mantan Ketua Timnas Kemenangan JK-Wiranto. Jadi tidak mungkin saya terpilih lagi,” kata Fahmi yang mengenakan batik warna biru tua sambil tertawa.

Eks Menkum HAM Andi Mattalatta mendapat giliran kedua. Kekayaan politisi Golkar yang terbalut kemeja warna coklat ini per 20 Oktober 2009 mencapai Rp Rp 7.883.551.403 dan US$ 93.219.

Selanjutnya, harta mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar per 29 Oktober 2009 mencapai Rp 6.149.730.282 dan US$ 18.971.

Sedangkan, kekayaan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban per 19 Oktober 2009 Rp 4.247.752.123.

KPK menyambut baik niat mantan menteri melaporkan kekayaannya. “Mereka memiliki kepedulian yang sangat tinggi dalam melaporkan harta kekayaan mereka setelah tidak menjabat menjadi menteri,” kata Jasin.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya