SOLOPOS.COM - Michael Robertson (kanan), memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (21/9/2016)..(JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Ada 4 kemungkinan tuntutan jaksa yang akan dibacakan hari ini. Selain perdebatan ahli, muncul sejumlah inkonsistensi Jessica Wongso.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang seharusnya digelar pada Rabu (5/10/2016) pagi pukul 09.00 WIB ditunda hingga siang hari pukul 13.00 WIB. Tak ada keterangan penyebab penundaan ini, namun ada beberapa kemungkinan terkait tuntutan yang akan dibacakan JPU terhadap Jessica hari ini.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Dalam dakwaan JPU pada sidang pertama, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati. Dengan pasal tersebut, kemungkinan pertama adalah JPU akan menuntut Jessica dengan hukuman mati.

Kemungkinan kedua adalah hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan yang kemungkinan ketiga adalah Jessica dituntut dengan pidana penjara selama beberapa tahun. Dan terakhir, kemungkinan keempat adalah Jessica dituntut bebas. Semua kemungkinan ini masih terbuka mengingat perdebatan sengit sepanjang 26 kali sidang. Baca juga: Polisi Australia Bersaksi, Isu Jaminan Jessica Tak Divonis Mati Menyeruak Lagi.

Meski terjadi perdebatan sengit dan saksi-saksi ahli dari kubu Jessica yang berupaya mementahkan keterangan dakwaan JPU, persidangan juga menunjukkan kejanggalan dan inkonsistensi Jessica dalam beberapa hal.

Terakhir, hal itu muncul dalam sidang pekan lalu saat Jessica menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Salah satunya adalah soal hubungan Patrick O’Connor dengan Jessica dan Mirna saat masih tinggal di Australia. Dalam dakwaan, Jessica dinyatakan membunuh Mirna karena sakit hati setelah dinasihati soal hubungannya dengan Patrick. Nama terakhir adalah mantan pacar Jessica di Australia.

Hal itu dikuatkan dengan keterangan suami Mirna, Arief Sumarko, yang menyebut istrinya pernah menceritakan masalah Patrick-Jessica kepadanya. Namun, Jessica membantah pernah dinasihati Mirna soal Patrick. Dia bahkan menyebut tidak pernah menceritakan apapun soal Patrick kepada Mirna dan Mirna tak pernah tahu soal Patrick. Hal ini dinilai janggal oleh jaksa karena tidak mungkin Arief tahu masalah tersebut jika Jessica tak pernah menceritakan Patrick kepada Mirna.

Kedua, Jessica juga banyak mengaku tak ingat dalam sidang pekan lalu. Jawaban ini selalu muncul saat keterangannya dibenturkan dengan fakta-fakta persidangan lainnya. Misalnya soal paperbag yang awalnya dia sebut sudah ditaruh di bawah, namun dalam rekaman CCTV terlihat paperbag itu cukup lama berada di atas meja.

Waktu dikonfrontasikan dengan keterangan saksi Marlon, pelayan pembawa koktail, Jessica mengaku tidak ingat. Dalam kesaksiannya, Marlon menyebutkan paperbag tersebut masih ada di meja saat dia mengantarkan koktail. Saat dicocokkan dengan rekaman CCTV, Jessica bahkan mengaku tidak ingat tentang bentuk paperbag dan tak mengenali penampakan paperbag di video.

“Saya tetap berpendirian tidak ingat. Itu di saat itu, kondisinya lain, atau penyidiknya lain, kan bapak tak tahu,” katanya dalam sidang, Rabu (28/9/2016).

Inkonsistensi lainnya adalah pengakuan Jessica saat pemeriksaan bahwa dia tidak pernah masuk rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan. Padahal, dalam keterangan John Jesus Torres dari Kepolisian New South Wales, terlihat jelas Jessica beberapa kali hendak melakukan percobaan bunuh diri sehingga dirujuk untuk menjalani pemeriksaan di RS Royal Prince Alfred. Baca juga: 14 Catatan Kasus Jessica di Australia.

Psikiater forensik RSCM, Dr. Natalia Widiasih, juga menyebutkan inkonsistensi lainnya. Jessica pernah mengatakan dia pernah menggoyangkan tubuh Wayan Mirna Salihin untuk membantu Hanie. “Namun kita lihat, pada tanggal 3 [Februari] kita periksa CCTV, tidak ada hal itu,” kata Natalia dalam sidang, Kamis (18/8/2016). Baca juga: Psikiater Forensik Sebut Keterangan Jessica Tak Konsisten dengan Data, Bohong?

Natalia juga mencatat ada lima inkonsistensi dalam keterangannya terhadap tim psikiater forensik. “Kami tidak lihat statistik, tapi kita lihat ada beberapa, ada lima inkonsistensi,” kata Natalia. “Tapi dia bilang, ‘ya saya yakin ada Mbak’,” tambahnya menirukan ucapan Jessica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya