SOLOPOS.COM - Dua tersangka begal dihadirkan saat pers rilis kasus pencurian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Solopos.com, SEMARANG — Polisi terpaksa menembak kaki dua tersangka begal di Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah diburu sejak empat bulan lalu.

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Jumat (22/4/2022), mengatakan kedua tersangka begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada bulan Desember 2021.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DSP, 21, warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH, 27, warga Krobokan, Semarang Barat.

Menurut Wakapolrestabes, pelaku begal selalu menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.

“Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Parah! Seusai Tenggak Miras, Dua Pemuda Semarang Membegal Warga Demak

Petugas yang memperoleh laporan korban seusai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.

“Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang,” katanya.

Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.

Baca Juga: Dibegal, Pasutri Pilih Serahkan Sepeda Motor Ketimbang Celaka

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya