Solopos.com, SEMARANG — Polisi terpaksa menembak kaki dua tersangka begal di Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah diburu sejak empat bulan lalu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Jumat (22/4/2022), mengatakan kedua tersangka begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada bulan Desember 2021.
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DSP, 21, warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH, 27, warga Krobokan, Semarang Barat.
Menurut Wakapolrestabes, pelaku begal selalu menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
“Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Baca Juga: Parah! Seusai Tenggak Miras, Dua Pemuda Semarang Membegal Warga Demak
Petugas yang memperoleh laporan korban seusai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.
“Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang,” katanya.
Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.
Baca Juga: Dibegal, Pasutri Pilih Serahkan Sepeda Motor Ketimbang Celaka
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.