SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA —  KPK berharap niatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuat nota kesepahaman pengawasan pengadaan barang dan jasa lembaga pemerintahan bukan sekedar seremonial.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menilai positif niatan presiden untuk membuat nota kesepahaman pengawasan dan penindakan untuk pengadaan barang dan jasa.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Dia menilai pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan rawan dikorupsi. Apalagi, lanjutnya, belanja barang dapat mencapai 60% – 70% dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

KPK, ujarnya, siap mendukung dari sisi pengawasan. Apalagi, tambahnya, KPK pernah mengawasi pengadaan barang di Kementerian Kesehatan. Sementara itu proses audit dapat dilakukan oleh lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya kira niatan presiden untuk membuat MoU itu [pengadaan barang dan jasa] bagus. Tapi benar-benar dilakukan, bukan sekedar MoU atau seremonial saja,” katanya di Istana Kepresidenan, Senin (11/3/2013).

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk memantapkan rencana nota kesepahaman tentang pengawasan pengadaan barang dan jasa. Dia berharap penyelesaian dan penerapan nota kesepahaman tersebut dapat selesai pada tahun ini.

“Misalnya, batasanya berapa miliar rupiah, kami belum tahu. Kami masih melihat dulu berapa. Kalau yang menggunakan APBD, berarti lihat size APBD nya sendiri. Misalnya APBD DKI akan berbeda dengan APBD wilayah lain,” ujarnya.

Dia memaparkan ada beberapa tahap yang menjadi titik penting untuk dimasukkan ke dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa.

“Antara lain tahap penentuan harga pokok juga penerapan sistem eprocurement. Nanti kalau ada penyimpangan, baru kami masuk lebih dalam lagi. Jadi strategi pertama adalah unit pelayanan pengadaan, orang-orang yang punya sertifikasi dalam pengadaan, dan eprocurement.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya