Jakarta–Sebanyak 345 Warga Negara Indonesia saat ini tengah menunggu hukuman mati di Malaysia. Mereka dituduh terlibat berbagai kasus pidana, mulai dari kepemilikan narkotika sampai tindakan kriminal berat lainnya.
“Kasus ini baru dilaporkan, mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” kata Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, seperti dikutip dari akun twitternya @andiariefnew, Senin (23/8).
Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan
Menurut Andi Arief, pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, pemerintah RI pernah melakukan lobi diplomatik untuk satu WNI yang akan dihukum mati pemerintah Malaysia. “Ketimbang konflik perbatasan, perjuangan atas 345 WNI yang akan dihukum mati ini jauh lebih panjang,” katanya.
Asisten Andi Arief, Akuat Supriyanto, menambahkan penanganan kasus 345 WNI yang terancam hukuman mati itu nantinya akan berada di tangan Kementerian Luar Negeri. “Staf khusus akan memberi masukan ke Presiden dan Kementerian Luar Negeri,” katanya.
vivanews/rif