SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/mobile.seruu.com)

Ilustrasi (google/mobile.seruu.com)

SIDOARJO–Sebanyak 30 narapidana dengan kasus korupsi yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo dipindahkan ke Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/1/2013).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Narapidana tersebut, keluar dari Lapas Porong dengan menggunakan bus serta mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Gegana Brimob Polda Jatim.

“Maaf, untuk rekan wartawan dilarang mengambil gambar terkait dengan pemindahan ini, karena aturannya memang seperti itu,” kata salah seorang petugas lapas.

Saat keluar dari Lapas Porong, di depan bus sudah ada mobil sedan patwal dari kepolisian, baru kemudian bus pengangkut narapidana dengan disusul oleh mobil ambulan serta kendaraan minubus.

Iring-iringan kendaraan tersebut ke luar melalui pintu sebelah kiri Lembaga Pemasyarakatan di Porong Sidoarjo.

Para narapidana tersebut, berangkat ke Bandung dengan menggunakan kereta api melalui pengawalan petugas kepolisian yang berjaga.

Informasi yang berhasil dihimpun, para narapidana tersebut menggunakan kereta api melalui Stasiun Gubeng di Surabaya menuju ke Bandung Jawa Barat.

Belum ada penjelasan dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong terkait keberangkatan para napi korupsi menuju Lapas Sukamiskin di Bandung.

Sejumlah wartawan hanya bisa menyaksikan keberangkatan rombongan napi saat iring-iringan mobil mereka keluar dari balik pintu dekat pintu utama Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya