SOLOPOS.COM - Ilustrasi desa tertinggal. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Badan Pusat Statistik (BPS) RI telah melaporkan data mengenai desa jumlah desa tertinggal yang ada di Indonesia.

Meskipun jumlah desa mandiri meningkat, tetapi ternyata masih ada beberapa daerah yang tetap pada status tertinggalnya. Desa tertinggal adalah desa yang nilai IPD-nya kurang dari atau sama dengan 50.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pembangunan desa harus memenuhi 4 aspek, diantaranya yaitu kebutuhan dasar, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. 

Desa tertinggal merupakan desa yang masih minim dalam ketersediaan dan akses pelayanan dasarnya, infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahannya.

BPS menyebutkan bahwa pada 2021, jumlah desa tertinggal di Indonesia ada sebanyak 13.215 desa, meliputi 8.154 desa tertinggal dan 5.061 desa yang sangat tertinggal. 

Jumlah ini telah mengalami penurunan dibandingkan data pada 2020 yang berjumlah 15.246 desa, meliputi 9.777 desa tertinggal dan 5.469 desa sangat tertinggal.

Berikut merupakan data provinsi yang paling banyak memiliki desa tertinggal di Indonesia.

1. Papua

Provinsi Papua menjadi provinsi nomor satu yang memiliki jumlah desa tertinggal paling banyak di Indonesia. 

Menurut data BPS pada 2021, Provinsi Papua memiliki 4.970 desa tertinggal, meliputi 974 desa tertinggal dan 3.996 desa sangat tertinggal.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan data pada 2020 yang memiliki 5.015 desa tertinggal, meliputi 884 desa tertinggal dan 4.131 desa sangat tertinggal. 

Dilansir dari papua.bps.go.id yang diakses pada Kamis (27/7/2023), Kabupaten Tolikara menjadi kabupaten dengan desa tertinggal paling banyak di Provinsi Papua.

Kabupaten Tolikara memiliki 99,82 persen desa tertinggal pada 2018, jumlah ini tidak mengalami perubahan dari data yang dilaporkan pada 2017. 

Kabupaten lain yang paling banyak memiliki desa tertinggal di Provinsi Papua yaitu Provinsi Nduga, Provinsi Yahukimo, Provinsi Puncak Jaya, dan Provinsi Puncak.

2. Sumatra Utara

Provinsi kedua yang memiliki jumlah desa tertinggal paling banyak di Indonesia adalah Provinsi Sumatera Utara. 

Menurut data BPS pada 2021, Provinsi Sumatra Utara memiliki 1.848 desa tertinggal, yang meliputi 1.527 desa tertingal dan 321 desa sangat tertinggal.

Jumlah ini telah mengalami penurunan dari data pada 2020 yang memiliki 2.166 desa tertinggal, meliputi 1.765 desa tertinggal dan 401 desa sangat tertinggal.

Dilansir dari BPS Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Nias Barat menjadi kabupaten dengan jumlah desa tertinggal paling banyak di Provinsi Sumatra Utara.

Ada sebanyak 87,62 persen desa di Kabupaten Nias Barat masih pada status desa tertinggal dari data pada 2014. 

Kabupaten lain yang juga paling banyak memiliki desa tertinggal yaitu Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

 3. Papua Barat

Provinsi Papua Barat menjadi provinsi dengan jumlah desa tertinggal paling banyak nomor 3 di Indonesia. 

Menurut data yang dilaporkan BPS pada 2021, sebanyak 1.505 desa masih menyandang status desa tertinggal di Provinsi Papua Barat.



Desa tersebut meliputi 941 desa tertinggal dan 690 desa sangat tertinggal. Jumlah ini telah mengalami penurunan dibandingkan data pada 2020 yang memiliki 1.558 desa tertinggal, meliputi 868 desa tertinggal dan 690 desa sangat tertinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya