SOLOPOS.COM - Kantor P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tempat Lidya (bukan nama sebenarnya) mengadukan tiga anaknya diperkosa ayah kandung mereka. (Suara.com)

Solopos.com, JOGAJA — Tiga dokter yang memeriksa tiga anak yang dilaporkan menjadi korban perkosaan ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berbeda keterangan.

Siapa yang berbohong?

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Polri menyatakan tim supervisi dari Biro Pengawasan dan Penyidikan (Ro Wassidik) Bareskrim Polri telah mewawancarai tiga dokter yang memeriksa 3 anak terduga korban perkosaan ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Satu dokter puskesmas dan dua dokter di rumah sakit berbeda.

Luka di Vagina

Hasil pemeriksaan, terdapat luka radang di vagina dan dubur ketiga anak tersebut saat kali ketiga diperiksa di RS Vale Sorowako.

Dokter spesialis anak yang memeriksa, Imelda sempat memberikan obat antibiotik dan antinyeri.

“Pada 9 Oktober 2019, penyidik telah meminta visum et repertum pada Puskesmas Malili dan pada Oktober 2019 telah menerima hasil visum dari Puskesmas Malili yang ditandatangani dr. Nurul,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Dokter Nurul kemudian diwawancarai tim supervisi pada Senin (11/10/2021) kemarin.

Rusdi menyampaikan Nurul memberi keterangan dirinya tak melihat kelainan atau luka di kelamin dan dubur ketiga anak yang dilaporkan diperkosa ayahnya.

Tak Ada Kelainan

“Hasil interview tersebut dr. Nurul menyatakan hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” ucap Rusdi.

Untuk lebih meyakinkan, lanjut Rusdi, polisi meminta RS Bhayangkara Makassar melakukan visum et repertum pada ketiga anak dilaporkan menjadi korban perkosaan ayahnya.

Rusdi menyampaikan lagi-lagi pihak RS Bhayangkara Makassar tak menemukan kelainan atau luka pada vagina dan dubur ketiga anak itu.

“Pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil visum et repertum tersebut yang keluar tanggal 15 November 2019, yang ditandatangani dokter Deni Matius,” ucap Rusdi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pedofilia Luwu Timur, Pemprov Sulsel Bentuk Tim Khusus 

“Hasilnya yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan,” imbuh Rusdi.

Tiga dokter berbeda keterangan soal kondisi tiga anak yang dilaporkan menjadi korban perkosaan ayah kandungnya. Siapa yang berbohong dan melanggar sumpah dokter?

Sumpah Dokter Indonesia adalah sumpah yang dibacakan oleh seseorang yang akan menjalani profesi dokter Indonesia secara resmi.

Baca Juga: Mabes Polri: Kasus Luwu Timur Disetop Sesuai Prosedur

Sumpah Dokter Indonesia didasarkan atas Deklarasi Jenewa (1948) yang isinya menyempurnakan Sumpah Hippokrates.

Lafal Sumpah Dokter Indonesia pertama kali digunakan pada 1960 dan diberikan kedudukan hukum dengan Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 1960.

Sumpah dokter mengalami perbaikan pada 1983 dan 1997.

Berikut lafal sumpah dokter:

Demi Allah saya bersumpah, bahwa:

1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.

2. Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.



3. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur profesi kedokteran.

4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena keprofesian saya.

5. Saya tidak akan menggunakan pengetahuan saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam.

6. Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.

7. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

8. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien.

9. Saya akan memberi kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.

10. Saya akan perlakukan teman sejawat saya seperti saudara kandung.

11. Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

12. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya