SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Ribuan transaksi mencurigakan kembali ditemukan PPATK selama April 2016.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih perlu mempelajari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, tidak semua laporan transaksi mencurigakan masuk ke domain pemberantasan korupsi.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Dari pengalaman KPK, ada beberapa data yang justru bersinggungan dengan tindak pidana lainnya yakni narkoba dan terorisme. “Kami perlu dikaji lagi, karena domain KPK adalah korupsi, sehingga kami perlu menelisik transaksi itu masuk ke ranah korupsi atau kejahatan lainnya. Kalau korupsi jelas kami akan tindak lanjuti,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat (3/6/2016).

Namun demikian, kata Pahala, jika nanti penyidik sudah mengidentifikasi tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut, secara otomatis KPK segera melakukan penyidikan terhadap rekening atau pemilik transaksi tersebut. “Nanti tinggal ditambah dengan pasal pencucian uang,” kata dia.

Dia memaparkan memang dalam kaitan tersebut, sebagain besar transaksi mencurigakan dilakukan lewat bank. Karena itu, dia melihat pelaksanaan MoU dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang sudah sepatutnya dilakukan, tertutama untuk mencegah korupsi di sektor industri keuangan.

Selain itu, laporan PPATK itu juga bisa digunakan untuk melacak para pengemplang pajak. KPK kini tengah menelusuri para penghindar pajak yang tercatat dalam Panama Papers. Dalam penelusuran itu, Pahala mengaku menemukan sejumlah data perusahaan yang dimiliki oleh satu orang yang sama.

Hanya saja, dia enggan membeberkan orang yang dimaksud. “Kalau sudah saatnya, akan kami umumkan,” ucapnya.

Laporan PPATK pada bulan Maret menunjukkan, selama April 2016 ada sekitar 3.826 transaksi mencurigakan atau jika dirata-rata sekitar 191 laporan setiap harinya. Meski relatif tinggi namun sesuai catatan tersebut angka itu turun dibanding bulan sebelumnya. Penurunan ini mencapai 5,3% atau 14,1% dibandingkan pada April 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya