SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto: Alat simulasi SIM/google image/http://media.viva.co.id/

Foto: Alat simulasi SIM/google image/http://media.viva.co.id/

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

JAKARTA — Sudah lebih dari 3.000 orang menandatangani petisi agar Polri menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM ke KPK. Melalui situs change.org/id tercatat angka 3.312.

“Ini diperkirakan akan terus meningkat,” kata salah satu pemrakarsa petisi, Usman Hamid saat berbincang, Minggu (12/8/2012).

Usman menjelaskan, petisi yang digagas bersama aktivis lainnya yakni putri Gus Dur Anita Wahid, ICW, dosen UI Bambang Widodo Umar dan pegiat antikorupsi lainnya ingin agar penanganan kasus simulator SIM bisa tuntas di tangan KPK.

“Selama belum ada respon positif dari Polri kita perkirakan semakin banyak orang yang memberi dukungan untuk KPK,” imbuh Usman.

Petisi ini dibuat sejak beberapa hari lalu. Di laman petisi itu juga tertera penjelasan mengenai alasan dibuatnya petisi. Mulai dari penjelasan penggeledahan KPK hingga polisi kemudian menetapkan tersangka.

“Kita berharap Polri mau mengintrospeksi diri dengan menempatkan dirinya sama dan setara di hadapan hukum. Jika menghalangi, maka slogan antikorupsi Polri hanya jadi pepesan kosong. Bersama sejumlah kalangan yang peduli pemberantasan korupsi, para petisioner ini meminta Presiden mengintruksikan Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung RI agar menyerahkan sekaligus mempercayakan penyidikan kasus ini kepada KPK.

Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyatakan bahwa KPK berhak menyidik kasus ini sesuai UU sudah sangat tepat dan tinggal diwujudkan dalam tindakan nyata” demikian salah satu tulisan di petisi itu. JIBI/SOLOPOS/dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya