JAKARTA– Dua polisi yang terlihat dalam tayangan situs Youtube tengah menilang dan mengajak ‘damai’ bule asal Belanda, diperiksa Propam Polda Bali. Keduanya dibebastugaskan dan menunggu sanksi berikutnya.
Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi menyatakan, kedua oknum itu merupakan anggota Polres Badung. Anggota yang menilang berinisial Aipda KS. Saat kejadian, sekitar 5 bulan lalu, ia masih berpangkat bripka.
Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024
“Sementara ini keduanya dibebaskantugaskan,” kata Arif di sela rapat koordinasi di Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/4/2013).
Arif belum bisa menentukan sanksi apa yang diberikan kepada kedua anggota polisi itu. Sebab pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung. “Akan dilakukan bina profesi. Sanksinya akan diberikan nanti,” jelasnya.
Dalam tayangan Youtube, Aipda KS menghentikan laju bule bernama Kees van der Spek yang tidak mengenakan helm di pos polisi Lio Square. KS menyarankan van der Spek membayar Rp 200 ribu agar pelanggaran lalu lintas itu tak sampai ke meja pengadilan.
Tak hanya tilang dan uang ‘damai’, Aipda KS dan van der Spek sempat nge-bir di pos polisi. Sementara teman KS hanya melihat aksi tilang, ‘damai’ dan pesta bir tersebut. Video diunggah di situs Youtube pada 1 April 2013 lalu.
Simak berita selengkapnya: http://digital.solopos.com/file/04042013/