SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Sebanyak 29 kepala sekolah sewilayah Solo akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS). Diklat ini sekaligus menjadi ajang seleksi bagi kepala sekolah untuk mengikuti pelatihan tahap lanjutan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Disdikpora, Solo, Sulardi. Dia mengatakan sebelum ditunjuk untuk mengikuti Diklat, dinas telah menentukan siapa yang akan mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, dari 29 kepala sekolah yang dipilih hanya 15 peserta yang terseleksi dan mengikuti tahap uji selanjutnya.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Kami sudah mengadakan seleksi internal secara administrasi, selanjutnya mereka akan diseleksi kembali melalui Diklat,” jelas dia kepada wartawan di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo, Selasa (29/11/2011).

Dia mengatakan, ada beberapa seleksi yang diikuti kepala sekolah mulai dari on job learning dan beberapa diklat. Untuk mendapatkan sertifikat dari LP2KS sejumlah peserta harus lulus dari beberapa materi uji, hal ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidik dan mutu pengembangan sekolah. Menurutnya, sekolah membutuhkan pendidik yang memiliki visi dan misi guna memajukan layanan pendidikan.

“Nantinya, sertifikat ini akan menjadi pertimbangan dinas untuk penillaian,” jelas dia.

Menurutnya, dengan sertifikat tersebut mereka dinilai layak untuk menjabat kepala sekolah semisal ada beberapa sekolah membutuhkan. Sulardi mengungkapkan pada tahun 2011 ini misalnya pemerintah Kota Solo membutuhkan empat kepala sekolah. Secara rinci dia menyebutkan, tiga kepala sekolah untuk SD dan satu kepala sekolah di tingkat SMK. Sesuai dengan kebutuhan tersebut, pemerintah kota berkomitmen untuk menempatkan pendidik yang terampil dan andal mengelola manajemen sekolah. “Tuntutan masyarakat terhadap pendidikan makin tinggi, sehingga dibutuhkan pengelola sekolah yang mau bekerja keras,” jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kepala sekolah yang belum lulus dapat mengikuti Diklat pada waktu mendatang dengan persiapan yang lebih matang. Sulardi mengungkapkan pihakya akan mengevaluasi apa yang menjadi kelemahan kepala sekolah sehingga mereka dapat meningkatkan kompetensi.

“Evaluasi dari hasil pelaksanaan Diklat ini akan menjadi pembelajaran bagi guru maupun kepala sekolah,” jelas dia.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya