SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Aparat penegak hukum diminta turun tangan menyelidiki kasus kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia. Sementara itu baru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) yang tengah menyeldikinya.

"Saya pikir soal data kebocoran data sebanyak 279 juta itu perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dasco mengatakan kebocoran data merugikan masyarakat. Data kependudukan, katanya, bersifat rahasia dan rentan disalahgunakan.

"Karena kalau memang itu betul, kebocoran itu sangat disayangkan karena kerahasiaan yang penting bisa jatuh ke tangan yang tidak berwenang. Oleh karena itu, saya minta segera aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan tindakan preventif agar hal tersebut tidak merugikan masyarakat banyak," lanjut Dasco.

Baca Juga: Waduh, Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Dijual Online, Sumbernya Masih Misterius

Sebelumnya, data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual secara daring di forum hacker Raid Forums. Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga nilai gaji.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menelusuri informasi itu.

"Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga," ujar juru bicara Kementerian Kominfo RI, Dedy Permadi, dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Dedy menerangkan kesimpulan tersebut diambil setelah Kominfo melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan secara hati-hati. Penelusuran dan penyelidikan masih terus dilakukan.

Baca Juga: Ini Bahaya Yang Bisa Terjadi Bila Data Pribadi Kita Bocor

"Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," tutur Dedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya