SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, sudah sampai ke ubun-ubun. Dari kasus Gayus, rekening gendut sampai rekaman Ade-Ari yang ternyata tidak ada, semua menunjukkan kegagalan polisi. Masyarakat pun meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri bertanggung jawab.

“Kita akan mengajukan petisi untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri, karena mundur saja tidak cukup,” kata peneliti ICW Febridiansyah, saat dihubungi, Minggu (22/8).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Febri, gerakan petisi ini lahir karena masyarakat menilai ada masalah akut di tubuh kepolisian. Publik sudah muak dengan praktik mafia hukum dan sejumlah kasus mulai dari Gayus sampai rekaman Ade-Ari yang ternyata tidak ada.

“Kita ajak sebanyak mungkin orang untuk mendesak pertanggungjawaban Polri,” lanjut Febri.

Febri mengatakan petisi ini melibatkan banyak pihak dengan berbagai latar belakang. Mereka mulai dari ativis LSM, cendekiawan, politisi dan lain-lain. Mereka menuntut perbaikan kinerja dan perombakan di tubuh Polri.

“Sejauh ini sudah ada 237 tokoh yang daftar dan terus bertambah,” jelas dia.

Febri menambahkan, gerakan petisi ini bukanlah elitis dan justru akan meminta banyak partisipasi masyarakat. Bahkan rencananya akan dibuka petisi online sehingga masyarakat umum bisa lebih mudah bergabung.

“Gerakan petisi ini juga sudah ada di Yogya, Semarang, Padang, Jakarta. Jadi Presiden jangan main-main, sudah banyak kegagalan di penegak hukum,” tutupnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya