SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Sebanyak 2.301 guru tidak tetap (GTT) belum memiliki rekening sebagai persyaratan pencairan dana tunjangan operasional dari pemerintah Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, dana tunjangan operasional dari pusat tersebut baru diterima Bank Perkreditan Daerah (BPD) Jateng cabang Solo, pada tanggal 19 November senilai Rp 2 miliar.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Sementara dana tersebut baru akan dicairkan jika GTT memenuhi persyaratan di antaranya tercatat dalam daftar GTT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan memiliki rekening BPD Jateng.

Persatuan Guru Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Solo, Asmuni mengimbau GTT dapat segera membuat rekening sehingga pencairan dapat dilakukan. “GTT maupun guru yayasan dapat segera membuat rekening sebagai persyaratan pencairan,” jelasnya, Selasa (8/12).

Dia mengatakan, dari 2.501 jumlah GTT yang tercatat, baru 200 guru yang memiliki  rekening. Masih banyaknya guru yang belum memiliki rekening, sambung dia, hal tersebut karena peraturan pencairan dana tersebut berbeda dari sebelumnya, berupa sistem kolektif. Selain itu, sambung dia, sosialisasi mengenai persyaratan itu dinilai minim.

“Ada perubahan sistem pencairan sehingga hal tersebut membingungkan GTT,” papar dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk mendapatkan pencairan dana tunjangan operasional itu, guru harus melampirkan KTP dan rekening BPD Jateng. “Persyaratan tentang pengambilan dana minim sehingga GTT harus bolak-balik, karena syaratnya belum lengkap,” jelasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan BPD Jateng, Solo, Agus Nugroho, untuk pencairan dana hal itu dapat dilakukan dua hari setelah data dari GTT masuk. Pihaknya harus mencocokan data dari GTT dengan Disdikpora, apakah yang bersangkutan terdaftar atau tidak. “Ada lima yang di cancel, lantaran tidak sesuai data  Disdikpora,” paparnya.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya