SOLOPOS.COM - Warga meletakkan bunga saat peringatan 21 tahun tragedi bom Bali di Monumen Bom Bali, Badung, Bali, Kamis (12/10/2023). Peringatan yang diikuti warga, keluarga dan kerabat korban serta para wisatawan itu dilakukan untuk mendoakan dan mengenang para korban dalam tragedi terorisme yang menewaskan 202 orang itu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.

Solopos.com, DENPASAR — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menolak dan mengutuk segala bentuk ideologi kekerasan dalam rangka memperingati 21 tahun tragedi Bom Bali.

“Kita semua juga menolak dan mengutuk segala bentuk ideologi kekerasan, radikalisme, dan tindakan teror yang tidak berperikemanusiaan dengan mengatasnamakan agama,” kata Rycko dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (12/10/2023), dilansir Antara.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ledakan bom yang terjadi pada 2002 dan 2005 ini, kata Rycko, menjadi serangan paling mematikan dalam sejarah Indonesia. 

Lebih dari 300 orang yang berasal dari 22 negara meninggal dunia dan luka-luka akibat serangan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.

Meski saat ini angka serangan fisik menurun, Kepala BNPT mengimbau agar masyarakat terus waspada terhadap serangan ideologi kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Ia mengingatkan bahwa membangun kesadaran nasional terhadap bahaya dan dampak radikalisme terorisme merupakan sebuah keharusan agar tidak ada lagi aksi teror seperti Bom Bali.

“Kepada para pelaku dan pendukung ideologi kekerasan terorisme agar segera sadar, hentikan kekerasan sekarang juga, mari kita jaga perdamaian, kemanusiaan dan hidup yang harmoni,” ajak.

Lebih lanjut, Rycko juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mengungkap kasus Bom Bali serta melakukan pemulihan terhadap para korban.

Rycko menyampaikan hal tersebut saat Doa Perdamaian bersama Penyintas Bom Bali, di Monumen Tragedi Bom Bali, Kuta, Kamis malam.

Doa perdamaian itu turut dihadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, serta penyintas Bom Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya