SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13, Universitas Sebelas Maret (UNS) menemukan sebanyak 204 guru dari Departeman Agama (Depag) yang belum memenuhi kelengkapan berkas sertifikasi.

Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13 UNS, Prof Dr rer nat Sajidan MSi mengatakan ke 204 guru itu terdiri atas 91 guru yang masuk kategori melengkapan administrasi (MA) dan 13 guru yang masuk kategori melengkapi substansi (MS).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Kategori MA tersebut meliputi belum adanya legalisasi ijazah atau surat keterangan (SK), penilaian dari atasan yang masih kosong, dan lain sebagainya.

Adapun kategori MS ini meliputi kurangnya sertifikat, karya tulis, keterangan membimbing siswa berprestasi, prestasi akademik guru, dan lain sebagainya.

“Jumlah kuota sertifikasi guru dari Depag tahun ini mencapai 1.394 peserta, akan tetapi dokumen yang masuk kepada panitia sertifikasi mencapai 1.264 peserta. Setelah kami melakukan penilaian, terdapat 191 guru yang masuk dalam kategori  MA dan 13 guru masuk kategori MS,” papar Sajidan.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka panitia sertifikasi mengundang Depag di sembilan kabupaten dan kota untuk membicarakan hal itu pada Kamis di ruang sidang Dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Penddidikan (FKIP) UNS pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, panitia sertifikasi memberikan batas waktu hingga 17 September pukul 15.00 WIB kepada masing-masing Depag untuk melengkapi berkas baik untuk kategori MS maupun MA.

m82

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya