SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SEMARANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan tidak membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012.

Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Jateng, Suko Mardiono, mengatakan jumlah PNS yang ada sekarang sudah mencukupi kebutuhan sehingga tak melakukan penambahan pegawai.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Sudah diputuskan Jateng tak melakukan seleksi penerimaan CPNS 2012,” katanya di Semarang, Jumat (27/7/2012).

Meski tak menambah pegawai baru, sambung ia, tak akan mengganggu kinerja Pemprov Jateng memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab dengan jumlah PNS yang ada sekarang yakni sekitar 17.250 orang sudah mampu menangani pekerjaan yang ada.

”Di samping itu biaya rekrutmen CPNS sangat besar. Sebab berdasarkan pengalaman jumlah pendaftaran bisa mencapai 500.000 orang,” ujarnya.

Menurut Suko, kemungkinan Pemprov Jateng akan membuka formasi CPNS pada 2013. ”Ini setelah batas akhir moratorium PNS pada Desember 2012,” tandasnya.

Dia menambahkan, hanya akan mengusulkan pengangkatan sejumlah tenaga honorer yang sudah memenuhi persyaratan menjadi PNS. ”Ada puluhan orang tenaga honorer yang akan diusulkan diangkat menjadi PNS pada 2012,” imbuh Suko.

Sebelumnya Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof Eko Prasojo, pada 2012 akan merekrut 134.000 pegawai negeri sipil (PNS). Di mana 72.000 di antarannya diperuntukan untuk mengangkat tenaga honorer kategori I yakni pegawai yang diangkat pejabat berwenang dan dibiayai APBN atau APBD sejak 1 Januari 2005.

”Sedang sisanya diperuntukan pegawai yang dikecualikan dalam moratorium PNS yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya