SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Ujian Nasional (UN) ulang bagi siswa kelas IX  SMP dan yang sederajat, serta siswa SMA/SMK dan yang sederajat, ditiadakan. Kebijakan ini mulai berlaku pada pelaksanaan UN tahun 2011.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Solo, Drs HM Thoyyibun, saat ditemui wartawan sebelum acara sosialisasi hasil Rapat Koordinasi Nasional UN di SMAN 1 Solo, Selasa (4/1), menjelaskan kebijakan ini ditetapkan karena sekolah sudah diberi porsi yang menentukan kelulusan siswa. Yaitu adanya penentuan formula kelulusan, nilai UN 60% dan ujian sekolah (US) 40%.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Tujuan lainnya agar tidak menyulitkan banyak pihak dan alasan keterbatasan dana,” jelasnya.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya