SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (Mahkamahkonstitusi.go.id)

Dua satpam MK ditangkap Polda Metro Jaya dan menjadi tersangka pencurian berkas Pilkada.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang petugas satuan pengamanan (satpam) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pencurian berkas pilkada.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sebelumnya, MK dikabarkan telah memecat empat orang terkait kasus ini. Dua di antaranya yang berprofesi sebagai penjaga keamanan dengan inisial EM dan SA kemudian ditangkap polisi setelah terdapat bukti yang cukup. “Sudah, [ditangkap] di rumahnya tadi malam. Berarti sudah tersangka,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Jumat (24/3/2017).

Selain dua satpam yang ditangkap tersebut, dua pegawai MK yaitu Sukirno dan Kepala Sub-Bagian Hubungan masyarakat Rudi Harianto juga telah dipecat terkait kasus ini. Namun, untuk kedua orang ini, menurut Argo, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Adapun dokumen yang dicuri merupakan berkas permohonan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Terkait kasus ini, Argo mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi dan menganalisa rekaman CCTV. “KIta sudah menerima beberapa saksi, sekitar lima saksi, kami analisa CCTV yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya