SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Dua remaja yang menjadi tersangka kasus pedofilia melalui Official Candy’s Group di Facebook segera disidangkan.

Solopos.com, JAKARTA — Berkas dua tersangka kasus penyebaran foto pornografi anak melalui Official Candy’s Group di Facebook, yakni DF alias T-Day, 17; dan SHDW alias Siti, 16, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Proses hukum keduanya memang berbeda dengan para tersangka lainnya.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Polisi pun melakukan tahap dua atau melimpahkan kedua tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DKI Jakarta. Proses penyidikan terhadap dua tersangka ini berlangsung lebih cepat dibandingkan dua tersangka lain yakni Wawan, 25, dan DS, 27, yang ditangkap pada saat bersamaan. Sebab, DF dan SHDW masih berstatus di bawah umur.

“Jadi, dua berkas yang kami sidik untuk anak di bawah umur untuk tersangka Diki dan Siti ini sudah lengkap,” kata Argo, Kamis (23/3/2017).

Sementara itu, dua tersangka lain yakni Wawan dan Ds beserta AAJ yang ditangkap belakangan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Baca juga: Masuk Jaringan Pedofil Internasional, Inilah Tersangka Teraktif di Grup Official Candy’s.

Keempat orang yang ditangkap bersamaan, yakni Wawan, DS, SHDW, dan DF berperan sebagai admin. Sedangkan AAJ, sejauh ini diketahui sebagai salah satu anggota paling aktif mengunggah foto-foto dan pornografi anak di grup tersebut. Polisi hingga saat ini telah menyita sekitar 1,600 konten berupa foto dan video sebagai barang bukti.

Argo tidak menampik terkait kemungkinan bertambahnya pelaku yang akan diciduk polisi. Pasalnya, Grup Facebokk dengan nama Official candy’s Group yang dijadikan sarana berbagi foto dan video pornografi anak ini memiliki lebiih dari 7.000 anggota aktif.

Adapun jumlah korban yang telah diidentifikasi mencapai 13 anak. Dua di antaranya merupakan korban dari wawan sementara 11 lainnya adalah korban DF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya