SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) – Selisih 2 suara dalam paripurna membuat hak angket mafia pajak dibatalkan. Lobi-lobi gencar sempat dilakukan sebelum voting dimulai. DPP Partai Gerindra menerima laporan, ada upaya suap terhadap dua anggota Fraksi Gerindra agar mau merubah suaranya dan berbalik menerima hak angket.

“Saya terima laporan secara lisan. Yang saya tahu ada minimal dua anggota fraksi yang mau disuap agar berubah suara dalam voting hak angket,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon, Rabu (23/2).

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Menurut Fadli, dirinya baru mengetahui hal ini setelah paripurna selesai. Dia enggan menyebutkan fraksi mana yang hendak menyuap 2 anggota Gerindra itu. Namun yang jelas, jumlah yang ditawarkan cukup besar.

“Dalam lobi-lobi itu ada. Memaksa bahkan menyuap dengan sejumlah uang agar berubah sikap,” bebernya.

Namun menurut Fadli, kedua orang itu menolak disuap. Sehingga suara Gerindra tetap bulat. “Mereka menolak dan tak menerima. Kalau sampai terima itu akan kita beri sanksi tegas. Minimal kita PAW,” tegas Fadli.

Dalam voting angket mafia pajak, kubu yang menolak yakni FPD, FPAN, FPPP, FPKB, dan Gerindra mengoleksi 266 suara, sedang pendukung angket 264 suara, meliputi Golkar, PKS, PDIP, dan Hanura.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya