SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penetapan 2 pimpinan KPK sebagai tersangka tidak mempengaruhi proses penyidikan oleh KPK. Urusan administrasi maupun koordinasi proses penindakan akan tetap berjalan seperti biasa.

“Proses penyidikan jalan terus, tidak ada masalah,” kata penasihat KPK Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/9).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menurut Hehamahua, pimpinan KPK bersifat kolektif-kolegial. Berdasarkan undang-undang, masing-masing pimpinan memiliki kewenangan penuntutan, penyidikan, dan penyelidikan.

“Jadi tidak ada masalah dalam urusan administrasi maupun koordinasi proses penindakan di KPK,” kata pria berjenggot ini.

Selanjutnya KPK tetap akan dipimpin secara bergiliran oleh 2 pimpinan yang tersisa. Mengenai pembagian tugas pencegahan dan penindakan, sejauh ini belum ada keputusan.

“Itu belum diputuskan karena sifatnya teknis, nanti saja,” kata Hemahahua.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya