SOLOPOS.COM - Satu dari dua WBP kasus terorisme yang mengucapkan ikrar setia NKRI melakukan prosesi mencium bendera Merah Putih di Aula Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (8/4/2022). ANTARA/HO-Lapas Karanganyar

Solopos.com, PURWOKERTO – Dua narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar sumpah setia kepada NKRI.

Pelaksana Tugas Kepala LP Khusus Kelas IIA Karanganyar Riko Purnama Candra, Jumat (8/4/2022) sore, mengatakan pengucapan ikrar tersebut dilaksanakan melalui Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI yang digelar di Aula LP Khusus Kelas IIA Karanganyar.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) kasus terorisme yang mengucapkan ikrar setia NKRI dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi berinisial DA serta K,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Ucap Ikrar, 122 Napi Terorisme Berjanji Setia kepada NKRI

Menurut dia, pengucapan ikrar setia NKRI dilakukan dua napi tersebut setelah mereka melewati proses pembinaan yang panjang oleh Tim Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) LP Khusus Kelas IIA Karanganyar dan Detasemen Khusus 88/Antiteror bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Riko mengatakan prosesi sakral pengucapan Ikrar Setia NKRI tersebut disaksikan langsung oleh Densus 88/Antiteror, BNPT, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, dan Kepala Polsek Nusakambangan beserta jajaran pejabat struktural dan petugas LP Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Acara tersebut diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan ikrar sumpah setia kepada NKRI di hadapan para saksi dan seluruh peserta upacara, serta ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ikrar di atas materai.

Baca Juga: Eks Napi Terorisme Desak Pembubaran BNPT

“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, baik pihak internal maupun eksternal yang berhasil bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan pembinaan kepada kedua WBP ini yang akhirnya secara luar biasa kedua rekan kita kembali ke pangkuan NKRI,” katanya.

Ia mengharapkan pembinaan ke depan semakin baik agar apa yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 35 Tahun 2018 dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya