SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Sejumlah saksi diperiksa terkait kasus pembobolan Citibank dengan tersangka Malinda Dee alias Inong Melinda. 2 Head Teller yang bekerja di Citibank Landmark dijadwalkan akan diperiksa.

“Penyidik akan memeriksa. Inisialnya W dan N,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (6/4/2011).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Anton, keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Jika pemeriksaan telah selesai, penyidik bisa melanjutkan pemeriksaan ke kantor Citibank.

“Untuk merekonstruksi bagaimana Malinda mentransfer dana kepada rekening Malinda. Tapi ini kalau pemeriksaan selesai hari ini. Kalau tidak ya besok (Kamis),” jelas Anton.

Anton menjelaskan, sejauh ini jumlah nasabah yang melaporkan ke Citibank baru 3. Anton enggan mengungkapkan siapa saja nasabah Malinda.

“Itu ngga bisa saya sebutkan. Korban itu privasi mereka,” imbuhnya.

Pemeriksaan terhadap Head Teller, lanjut Anton, dilakukan untuk mengetahui SOP yang berlaku di Citibank. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik bisa mengetahui bagaimana Malinda mentansfer dana nasabah.

“Standar profesi di Citibank bagaimana, apa yang dilakukan Malinda gimana. Sehingga akan tahu, apakah sesuai SOP,” jelas mantan Kapolda Jatim ini.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya