SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Satpol PP Sleman berhasil menyita lebih dari 340 botol minuman keras dalam operasi yang digelar Senin dan Selasa (24-25/9).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Pada operasi yang digelar di Tempel dan Seyegan, Selasa (25/9) hanya dua dari lima lokasi yang positif menyimpan minuman beralkohol termasuk dalam kategori dilarang beredar. Sehari sebelumnya, Satpol PP Sleman juga melakukan operasi miras di beberapa toko kelontong dan toko modern di Kecamatan Ngemplak, Kalasan, dan Berbah yang berhasil menyita 300-an botol minuman beralkohol golongan A hingga C, akan tetapi tidak didapati minuman oplosan.

Operasi dimulai saat satu unit Satpol PP sekitar pukul 12.00 WIB mendatangi toko kelontong di Jalan Magelang Km 16,5 yang ditengarai menjual minuman keras berdasarkan laporan. Namun, hasilnya nihil dan melanjutkan razia ke sebuah toko sekaligus laundry di Lumbungrejo, Tempel, Sleman dan berhasil menyita ciu yang dikemas dalam tiga botol air mineral berukuran 600 mililiter.

Pencarian berlanjut ke rumah penduduk yang disinyalir membuat serta menjual minuman oplosan di Mlesen, Pondokrejo, Tempel dan Bulan, Banyurejo, Tempel, tetapi tidak didapatkan hasil. Barulah di salah satu rumah yang berlokasi Ngino, Moroagung Seyegan, mereka berhasil merazia 40 botol ciu.

Kasi Operasional Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais mengatakan, sebagian besar yang terjaring adalah pemain lama dan tidak jera sekalipun sudah diberi sanksi.

“Ini bisa jadi perhatian bagi pembuat aturan, agar sanksi harusnya lebih berat sehingga mereka kapok,” ujarnya.

Pelanggaran terhadap Perda 8/2007 mengenai Pelarangan. Peredaran, Penjualan, dan Penggunaan Minuman Beralkohol, lanjutnya, dapat dikenai denda sampai Rp5 juta atau subsider kurungan satu bulan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya