Solopos.com, SOLO–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencopot gelar guru besar dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Keduanya yakni mantan Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, serta mantan Sekretaris MWA UNS, Tri Atmojo Kusmayadi.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan, Hasan Fauzi dicabut statusnya sebagai pendidik dalam posisi guru besar dan dialihkan menjadi pelaksana yaitu tenaga kependidikan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.