SOLOPOS.COM - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (JIBI/Solopos/Dok.)

Jakarta--Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan menyelesaikan pengajuan remisi dari 2.000 narapidana non koruptor.

“Akan kita selesaikan dalam dua tahun ini,” ujar Patrialis di Gedung Mahkamah Kontitusi, Selasa (24/8).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Pada kesempatan itu Patrialis membantah jika telah mengistimewakan beberapa tahanan koruptor yang telah dibebaskan seperti Aulia Pohan dan Syaukani Rais.

“Kalau Pak Syaukani kan memang sakit,” ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

Oleh wartawan Patrialis ditanya balik soal posisi Danny Setiawan yang tidak sakit tapi diberi pengampunan juga.

“Mereka kan sudah berbuat baik di tahanan,” kilah politisi PAN itu.

inilah/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya